Dalam Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Anak Durhaka Pembunuh Ayah Kandunya

  • Bagikan

MEDAN- Petugas Kepolisian Sektor Helvetia berhasil menangkap pelaku pembunuhan L Kana Pangaribuan (65) warga Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (24/8/2020) siang. Pelaku, Edwin Pagaribuan (27) yang tak lain merupakan anak kandung korban ditangkap petugas di kawasan Jalan Sukadono, Helvetia.

Penangkapan terhadap anak durhaka ini berawal setelah petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung melakukan pengejaran.

Hanya berselang 2 jam, petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Sukadoni, Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution SH membenarkab telah mengamankan pelaku.

“Sudah kita amankan dan diboyong ke Polsek untuk pemeriksaan lanjut,” kata Suyanto.

Sebelumnya, Edwin Pangaribuan tega menghabisi nyawa ayah kandungnya di depan kediamannya. Aksi pembunuhan ini berawal setelah keduanya terlibat pertengkaran mulut.

Emosi, pelaku langsung memukul kepala ayah kandungnya itu. Hingga pria yang bekerja sebagai supir angkutan kota (angkot) langsung roboh dan meninggal dunia.

Warga yang mengetahui peristiwa itu mencoba menyelamatkan nyawa korban dengan membawaknya ke klinik terdekat. Namun setiba di Klinik, koran sudah tidak bernafas lagi. Warga kemudian membawa jenajah korban kembali ke rumah duka.

Kepala Lingkungan, D Helbert Sitorus mengatakan,” tadinya mereka bertengkar karena becak. Saat pertengkara itu pelaku memukul kepala ayahnya, tepat dikeningnya. Seketika korban roboh.” kata Helbert.
Sementara pelaku yang mengetahui korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri. (UA)

  • Bagikan