Medan- Kapolda Sumut Pimpin press release pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, Selasa (18/08) bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/06) lalu.
Dimana dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta
Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta.
Dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh China berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dan masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.
Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lain yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta.
Dan menyita barang bukti berupa 2 karung plastik di dalamnya 50 bungkus teh China berisikan sabu seberat 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dan setiap bungkus sebanyak 5 ribu butir.
Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan.
Selanjutnya pada Senin (17/08) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan.
Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan dan menyerang personel Aiptu Partono dengan golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST.
Tersangka ST selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun ST meninggal saat dalam perjalanan.
Kapolda Sumut mengatakan dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa.
Kapolda Sumut juga meminta bantuan seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba dan memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai”, pesan Kapolda Sumut