PADANGSIDIMPUAN-Video viral penganiayaan yang dilakukan sejumlah wanita terhadap seorang pria berinisial ASH (21) di salahsatu kamar hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara memasuki babak baru. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut telah masuk ke ranah hukum.
Kepada LENSAKINI, Kamis (6/8/2020) siang, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, kasus penganiayaan yang viral media sosial facebook yang diunggah akun Tukma Haharap telah ditangani pihaknya. Bahkan, kasus tersebut tengah dalam proses lidik.“Sudah kita terima ya. Prosesnya lidik,” ungkapnya.
Bahkan, bebernya, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut. “Sudah kita ambil keterangan beberapa orang. Bahkan lokasi tempat pembuatan video sudah kita datangi,” pungkasnya.
Sebelumnya, warganet Kota Padangsidimpuan mendadak heboh dengan viralnya aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah wanita terhadap seorang pria di salahsatu kamar hotel di Kota Padangsidimpuan.
Dalam 4 video yang diunggah akun facebook Tukma Harahap memperlihatkan sejumlah wanita menganiaya pria mulai dengan memukul, tendang, hingga menyuruh korban berendam di bak mandi tanpa mengenakan pakaian.
(UA)