PADANGSIDIMPUAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Juni Nasution

Penjemputan mantan kadis tersebut karena pada saat yang bersamaan, lembaga anti rusuah itu sedang melakukan penggeledahan di kantor PUPR di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan.
Juni Nasution dijemput menggunakan mobil Inova Reborn warna hitam. Beliau tiba di gedun Dinas PUPR Padangsidimpuan pukul 20.00 WIB. Juni datang dengan memakai baju kemeja warna putih.

Setelah beberapa jam di dalam kantor, eks Kadis PUPR tersebut keluar dan langsung pergi dengan menggunakan mobil warna hitam dengan nomor polisi BK 1390 AFC.

Plt Kadis PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar mengatakan, pemanggilan Juni Nasution tersebut karena terkait tender tahun 2023 dan 2024. Saat itu, kata Imbalo, Juni Nasution masih kadis aktif di dinas itu.
Menurutnya, ada enam berkas perusahaan pemenang tender jalan yang disita KPK. Berkas tersebut kata Imbalo langsung diambil dan disita penyidik.”Saat itu kepada dinas masih Juni Nasution,”ungkapnya.