JAKARTA (LENSAKINI)-Akhirun Piliang sebagai bos PT DNG bersama anaknya RAY pemilik PT RN mengirim uang suap melalui transfer rekening atau diberikan langsung memakai jasa perantara.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
“Uang suap itu dibagi-bagikan atau dikirim melalui transfer rekening atau diberikan langsung dengan menggunakan jasa perantara,”ungkapnya kepada wartawan di gedung Merah Putih. Awalnya kata Asep, pihaknya melihat ada pergerakan uang.

Dengan adanya deliver uang dari salah satu bank tersebut, KPK langsung berkoordinasi dengan menggandeng PPTAK untuk mengetahui aliran uang Rp2 miliar yang baru diambil oleh KIR dari salah satu bank.

Uang tersebut kata Asep, akan dibagi-bagikan kepada pihak tertentu yang akan memenangkan PT Dalihan Natolu Grup dan PT RN sebagai pemenang tender pengerjaan jalan.