Kapolda Sumut Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

  • Bagikan

MEDAN-Sebanyak 51 kilogram sabu dan 1.603 butir ekstasi dimusnakan dimusnahkan di halaman parkir mako Ditresnarkoba Polda Sumut. Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejak Maret hingga Juli 2020.

Selain itu juga dimusnahkan 40,7 kg ganja terdiri dari 59 kasus. Barang bukti itu diamankan dari 83 tersangka, 7 diantaranya perempuan, dimana dua tersangka ditembak mati.

“Tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur karena mengancam keselamatan petugas yang menyebabkan dua tersangka meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa.

Martuani saat acara Polda Sumut musnahkan puluhan kilo sabu dan ribuan butir pil ekstasi mengatakan, dalam pengungkapan sejak Maret hingga Juli ini Polda Sumut berhasil menyelamatkan 545.201 orang. Menurutnya, jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Meskipun kita ketahui bahwa ini semua berasal dari luar Sumut, kita menjadi tempat transit sekaligus peredaran. Apa yang menjadi prioritas kita adalah untuk melindungi anak kita, melindungi generasi muda sumut dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini bukan hanya tugas penegak hukum saja, tetapi seluruh masyarakat Sumut,” ungkap Martuani.

 

  • Bagikan