PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padangsidimpuan menjadi korban cabul oknum PNS Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), korban kini hamil 6 bulan, Kamis (14/11/2024).
Kabar tersebut terkuak saat orang tua korban N mengadukan nasib anaknya ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir di Jalan Danau Laut Tawar No. 23, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Sekretaris Eksekutif Burangir, Juli Herniatman Zega mengatakan, perbuatan bejat oknum PNS Pemkab Tapsel yang berinisial AIS sudah berulang kali, sehingga korban sebut saja Bunga ini hamil 6 bulan.
Menurut pengakuan N kepada Burangir, pelaku AIS ini merupakan paman sambung korban atau abang dari ayah sambungnya.
Selanjutnya, pengakuan korban bahwa pelaku AIS sudah melakukan cabul sebanyak 2 kali. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan AIS di warung ibu kandung korban di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Ketika sepi, AIS melakukan pencabulan di warung tersebut. Bertepatan, korban sedang menjaga warung,” ucap Juli Zega.
Tidak itu saja, pengakuan korban sejak masih duduk di bangku SD kerap dilecehkan dengan cara meraba korban.
Atas perbuatan oknum PNS inisial AIS, Ibu korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/B/204/XI/2024/SPKT/PolresPadangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
“Korban juga sudah dilakukan visum et repertum di RSUD Kota Padangsidimpuan pada hari senin kemarin,” jelasnya.
Selanjutnya, Ibu kandung korban N mengatakan, sebelumnya mereka tidak menaruh curiga kepada si pelaku mengingat si pelaku ini merupakan kerabat dekat atau abang dari suaminya.
“Iya saya tahu anak saya hamil karena dikasih tahu saudara, karena sebelumnya anak saya menceritakan nasibnya kepada saudara saya ini. Sehingga untuk memperjelasnya, kami membawa anak kami ini ke salah satu bidan dan hasil pemeriksaan anak kami positif hamil,” jelas Ibu korban.