Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Online asal Sidimpuan, ini Tampangnya

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Tim dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sukses mengungkap kasus dugaan penipuan online bermodus menjebak korbannya dengan iming-iming mendapatkan mobil hadiah.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, pada Sabtu (21/09/2024) petang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus penipuan online ini.

“Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan Tim Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut),” jelas Kasat.

Kasat memaparkan, terungkapnya kasus ini bermula saat Dedi Susandi, warga Kota Medan dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama, Feri, Minggu (15/09/2024) lalu. Yang mana, Feri mengaku sebagai saudaranya.

“Dari seberang telepon (WhatsApp), orang yang mengaku Feri ini menyebut ke Dedi bahwa, ia mendapatkan mobil jenis Pajero Sport tahun 2022 dari hasil lelang seharga Rp360 juta,” imbuh Kasat.

Di mana, kata Kasat, mobil tersebut menurut pengakuan orang yang mengaku Feri itu, sudah ada yang hendak membeli seharga Rp420 juta. Dan menurut Feri, orang yang mau membeli mobil itu bernama Candra Sanjaya.

“Kemudian, Feri ini menerangkan bahwa, Candra telah mentransfer untuk membeli mobil namun uang yang dimilikinya kurang Rp50 juta untuk pembayaran ke pihak lelang,” ucap Kasat.

  • Bagikan