BATAM (LENSAKINI) – Skandal besar mengguncang jajaran Polresta Barelang setelah sejumlah personel Satres Narkoba terlibat dalam penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.
Uang hasil penjualan tersebut, menurut informasi yang diungkap oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), digunakan untuk membayar informan atau yang dikenal dengan sebutan “cepu”.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengungkapkan hal ini saat melakukan supervisi di Polda Kepulauan Riau. Menurut Benny, alasan para personel bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membayar informan yang kerap menuntut imbalan atas informasi yang diberikan dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Tentu alasannya bukan untuk kepentingan pribadi. Dalam pengungkapan kasus besar, sering kali informan meminta imbalan. Ini memang dilema yang terjadi di banyak tempat, bahkan di tingkat internasional. Namun, yang menjadi masalah adalah dari mana sumber uang untuk membayar informan tersebut,” ujar Benny di Mapolda Kepri, Kamis (5/9/2024).
Kasus ini melibatkan sepuluh personel Satres Narkoba Polresta Barelang yang diduga menyisihkan sekitar 1 kilogram barang bukti sabu. Pihak kepolisian masih mencari beberapa orang yang diduga terlibat dalam proses penjualan tersebut.
Benny menegaskan bahwa pengawasan atasan menjadi faktor kunci dalam menghindari penyimpangan seperti ini.
Benny juga menyampaikan bahwa Kompolnas akan merekomendasikan kepada Kapolri penggunaan teknologi canggih untuk meminimalkan keterlibatan informan dalam pengungkapan kasus narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan. Dengan alat-alat yang memadai, diharapkan kasus serupa tidak terulang.
“Kami akan mendorong penguatan teknologi di daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk ilegal narkoba. Dengan demikian, kita bisa menekan kemungkinan penyimpangan semacam ini,” tutup Benny.