Sufmi Dasco Pastikan 301 Pendemo Tolak RUU Pilkada Kembali ke Keluarga setelah Ditangkap

  • Bagikan

Jakarta – Penangkapan 301 pedemo dalam aksi menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada telah menarik perhatian publik. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan untuk memastikan bahwa para peserta demonstrasi yang ditangkap dapat segera kembali ke keluarga mereka.

Dalam pernyataannya, Dasco mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk para pedemo yang ditahan oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

“Kami pastikan mereka yang ditangkap dapat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya,” kata Dasco di Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8).

Dari total 301 orang yang ditangkap, 50 di antaranya ditahan oleh Polda Metro Jaya. Dasco menegaskan bahwa jaminan ini diberikan dengan syarat bahwa para pedemo tersebut tidak terbukti melakukan perbuatan pidana berat.

“Kami sedang menilai kasus per kasus. Kami akan menjamin bagi yang tidak terlibat dalam tindak pidana berat, seperti perusakan atau kekerasan,” jelas Dasco.

Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya, Dasco juga sempat menjenguk para pedemo yang ditahan dan memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik.

“Kami menghitung sekitar 50 orang, sebagian kecil mengalami benturan, namun secara umum mereka dalam keadaan baik,” tambahnya.

  • Bagikan