MANDAILING NATAL-Ratusan pemuda dari Persatuan Naposo Nauli Bulung ( PNNB) di Kecamatan Puncak Sorik Marapai, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), nyaris bentrok dengan petugas keamanan di Kantor Bupati Madina Senin (15/07/2024).
Kedatangan mereka mempertanyakan bonus Produksi PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang beroperasi di wilayah mereka.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan Bonus produksi yang digelontorkan oleh PT SMGP pada Pemerintah Daerah untuk Kecamatan atau Desa, Sesuai dengan PP Nomor 28 tahun 2016.
Kordinator aksi, Riski mengatakan, ditahun 2024 Hasil bonus produksi perusahaan panas bumi PT. SMGP Mencapai Rp.6.362.834.066,-.
“Kami dari 10 desa, di wilayah kerja perusahaan tidak ingin dampak negatif nya saja, kedatangan kami kesini ingin menuntut dampak positif.
Riski menilai, prioritas bonus Produksi dari Perusahaan Pada Pemerintah Daerah kurang Optimal. Sehingga, pihaknya berharap Pemda segera mengkaji dan mengeluarkan pemanfaatan bonus produksi segera melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemanfaatan yang lebih tepat sasaran.
“Banyak masalah di desa kami, kami ingin jika prioritas bonus produksi itu dibuat kepada yang lebih tepat, Ungkapnya.
Setelah melakukan Orasi, Para pengunjuk rasa lantas melakukan Mediasi dengan Sekretaris Daerah Mandailing Natal.
Didalam Mediasi Tersebut terdapat 4 point Kesepakatan, Bahwa Perbup No 04 2024 tentang pemanfaatan bonus produksi akan dibahas secepatnya, Meminta Bupati Madina hadir dalam pembahasan Perbup No 04 2024, Perbup akan diselesaikan sebelum Agustus, Serta 50% bonus akan direalisasikan ke wilayah WKP.