Lapak di Bongkar, Puluhan Pedagang Pelataran Sangkumpal Bonang Temui Kapolres Sidimpuan

  • Bagikan
Lapak di Bongkar

PADANGSIDIMPUAN- Puluhan pedagang pelataran Sangkumpual bonang mendadak datang ke Mapolres Padangsidimpuan, di Jalan HD Baginda Oloan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Para pedagang mengadukan nasib karena lapak tempat mereka berjualan telah di gusur.

Pembongkaran lapak itu membuat puluhan pedagang terpaksa mendatangi Mapolres Padangsidimpuan pada Kamis (19/1/2023) siang.

Dora Nababan, Perwakilan pedagang pelataran sangkumpal bonang mengatakan, kehadiran mereka bermaksud untuk mengadukan nasib atas derita yang mereka rasakan. Tempat yang sudah belasan tahun berjualan, di awal tahun 2023 ini malah digusur dan dilarang berjualan.

“Tadi pagi, pihak ATC membawa kami (pedagang) ke kantor walikota, namun pihak ATC masuk keruangan namun kami di biarkan di luar serta di suruh oleh satpol PP untuk melapor ke Mapolres kalau keberatan, makanya kami kemari,” ujar Dora Nababan.

“Kami tidak diperbolehkan lagi berjualan di pelataran itu oleh pihak ATC, padahal kami bayar, lokasinya tidak menganggu ketertiban umum, dan tidak memakan badan jalan,” tambahnya.

Menurut pedagang, lokasi yang sudah lama ditempati selalu taat atas aturan yang di buat oleh ATC. Pembayaran lapak juga tidak pernah tersendat. Namun, lapak mereka malah dibongkar. Mereka berharap kepolisian Polres Padangsidimpuan bisa membantu mereka untuk bisa kembali berjualan demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Pak Kapolres, seratusan lebih orang berjualan disana, kami berharap agar kami tetap bisa berjualan disana, kami tertib kok pak, dan kami tidak menganggu lalu lintas,” ujar Pedagang.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak ATC Sangkumpal Bonang. Dan berupaya mencari solusi atas permasalahan pedagang.

“Keluh kesah bapak ibu akan kami terima, namun kami akan melakukan koordinasi dulu kepada pihak ATC, dan mengusulkan keinginan bapak ibu agar tetap bisa berjualan disana. Intinya apapun hasil koordinasi kami nantinya di terima atau tidak itu kembali kepada pihak ATC akan tetapi kita upayakan ya,” beber Kapolres.

Sementara itu, ketika dihubungi wartawan, Perwakilan ATC Sangkumpual Bonang, Irfan mengatakan, sedang berada di Polres Padangsidimpuan membahasan persoalan keberatan para pedagang.

“Saya masih di polres, belum ada waktu saya. Nanti saya kabari ya,” ujarnya.

  • Bagikan