MANDAILINGNATAL- Ternyata, tidak bayar utang menjadi alasan Saleh alias Aten nekat menembak Apri Wahyudi, warga Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, kejadian berawal saat pelaku atas nama Rahman Saleh alias Aten merasa sakit hati kepada korban yang diduga tidak ada respon yang baik kepada tersangka dalam menuntaskan masalah utang.
“Saat tersangka menagih hutang kepada Korban Sebesar Rp17.899.000, namun korban marah-marah sehingga tersangka menembakkan dan mengarahkan senapan angin tersebut kepada Korban dan pelalu melarikan diri kearah Desa Siundol, Kecematan Sosopan, Kabupaten Palas,”ujar Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres langsung perintahkan tim subdit III Jatranras Polda Sumut agar segera menangkap tersangka yang melarikan diri ke arah Desa Siundol, Kecamatan Sosopan.
“Pada Hari Kamis, sekitar pukul 00.30 WIB tim menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti senapan angin merk Sanaji dan dua butir peluru senapan angin sedangkan dari pihak korban satu jaket yang berlumuran darah, satu unit HP serta satu unit sepeda motor untuk dibawa langsung ke Mapolres Madina guna kepentingan penyelidikan,”ujar Kapolres dalam konfrensi persnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Penganiayaan Berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. “Masyarakat diimbau agar mempergunakan senapan sesuai kebutuhannya,”tutupnya