MEDAN -Satuan Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu senilai Rp35 miliar di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/6/2020).
Pemusnahan barang bukti asal China itu dilakukan oleh kepolisian bersama disaksikan lembaga anti narkoba di Kota Medan, dengan cara direbus dengan air mendidih
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pemusnahan sabu -sabu dengan cara direbus ini untuk memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba bahwasanya Polri sangat komitmen memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan.
“Kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar,” kata Riko Sunarko.
Dia mengatakan, sehubungan dengan pemusnahan narkoba ini, pihak Polrestabes Medan sangat serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada. Sebab tanpa adanya kerjasama itu, petugas akan sulit dalam melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan.
“Sabu yang dimusnahkan ini juga tangkapan petugas baru – baru ini. Yang mana salah satu penyuplai sabu dari Kota Tanjung Balai ditembak mati. Dari pelaku berinisial DR itu petugas mengamankan sabu sebanyak 30 kilogram dan dari Ilham ada 5 kilogram,”tandasnya.