PADANGSIDIMPUAN-Puluhan liter tuak disita petugas kepolisian dari sejumlah lokasi pakter di Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan setelah adanya temuan mayat di wilayah itu.
Tim petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan bergerak dari lokasi MakoPolres Padangsidempuan pada Pukul 21.30 Wib, menuju lokasi Bukit Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Setibanya di lokasi, petugas mulai melakukan pemeriksaan dan pembubaran bagi pengunjung Warung Pakter Tuak, serta melakukan pertanyaan dan penggeledahan, selanjutnya diberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras dan Tuak.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK mengatakan, ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kota Padangsidimpuan.
” Pada saat petugas turun ke lokasi tepatnya Bukit Simarsayang, petugas melakukan razia dibeberapa tempat warung pakter, dari lokasi petugas Mengamankan barang bukti 70 liter minuman Jenis Tuak,”ungkapnya. (zn)