PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, sebelum kecelakaan maut yang terjadi di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, korban berinisial SBP (16), berboncengan dengan dua orang rekannya naik sepeda motor.
“Itu kecelakaan murni, belum ditemukan adanya unsur yang lain, sehingga untuk sementara dianggap karena laka tunggal,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.
Lebih lanjut dia mengatakan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan sudah mengambil keterangan tiga orang saksi yaitu, Ahmad Kamal (32), Siti Holija (44) dan Nirma Hayati (16).
Berdasarkan pengakuan Nirma Hayati kepada kepolisian, mereka mengendarai sepeda motor dari simpang Jalan Baru menuju Silandit. Kemudian sepeda motor masuk ke dalam parit tepatnya di tikungan tanjakan jembatan Desa Aek Tuhul Kecamatab Padangsidimpuan Selatan.
“Dari informasi tersebut, sekira pukul 22.30 WIB, piket Sat Reskrim bersama dengan piket unit laka lantas yang hadir di IGD Rumah Sakit Umum menuju TKP bersama Nirma Hayati,”tuturnya.
(zn)