Hari ini, Jumlah Tersangka Terduga Pembunuhan Santri di Paluta Bertambah

  • Bagikan
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj (foto/lensakini/amru)

TAPANULI SELATAN-Jumlah tersangka terduga pelaku pembunuhan AS, salah seorang santri Baitur Rahman, Desa Parau sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut), bertambah menjadi 9 orang.

Sebelumnya, jumlah terduga pelaku pembunuhan yang sudah diamankan 7 orang.”Terduga pelaku yang sudah diamankan sebanyak 9 orang, setelah pada Kamis (26/5/2022), polisi kembali mengamankan dua tersangka lainya,”ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana, kepada wartawan.

Dia mengatakan, dari 9 orang terduga pelaku, satu diantaranya diberlakukan hukum KUHP, sebab, dia dianggap sudah dewasa. Menurutnya, saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Roman mengungkapkan, penyebab pelaku melakukan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian atas korban AS, salah seorang santri Ponpes Baitur Rahman di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara karena handphone terduga pelaku hilang.

Sehingga, pelaku mengumpulkan sejumlah rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.”Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diakibatkan karena HP terduga pelaku hilang,”ujarnya kepada wartawan.

(zn)

  • Bagikan