Update Kebakaran Padang Lawas Utara: Polisi Gelar Olah TKP

  • Bagikan

PADANG LAWAS UTARA-Sehari pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan 4 unit rumah toko di Lingkungan IV, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), polsek setempat menggelar olah TKP, Selasa (10/5/2022) pagi.

Hasilnya, Ruko Rahmat Jaya yang terbakar, disewa oleh Damria Harahap (48). Ruko tersebut, memiliki dua tingkat, yang mana bagian bawahnya permanen, sedang atasnya terbuat dari papan.

“Sedangkan Ruko di sampingnya yang juga ikut terbakar, yakni Istana Anak adalah milik Gunawan Simamora (42) dengan konstruksi 3 pintu dan dua lantai,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

Dia mengatakan, di Ruko milik Gunawan, pintu pertama lantai satu merupakan toko pakaian, sedangkan, bagian tengah adalah rumah hunian. Dan, pintu ketiga atau yang paling ujung lantai satu merupakan toko menjual alat-alat kosmetik.

“Sedangkan lantai II Ruko milik Gunawan, merupakan rumah hunian yang ditempati pemilik, seterusnya Ruko ponsel, dan Toko Mainan berdempet dengan Ruko yang ditempati Damria,” imbuhnya.

Dari keterangan saksi yang mengetahui kejadian, lanjut Kapolsek, sumber api berasal dari Ruko Rahmat Jaya yang ditempati Damria. Ruko Rahmat Jaya itu berisi jualan aksesoris, boneka, mainan anak-anak, dan bunga api.

“Saat kejadian, Ruko Rahmat Jaya seharian dalam keadaan tutup,” kata Kapolsek.

Api yang merembet ke samping Ruko, turut membakar bagian atap Ruko milik Gunawan yang merupakan toko ponsel dan mainan anak-anak. Sedangkan bagian tengah lantai II Ruko milik Gunawan, merupakan rumah hunian.

“Dari hasil cek dan olah TKP, belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

“Perlu dihadirkan Tim Labfor Polda Sumut guna menentukan penyebab kebakaran yang diduga berasal dari bahan-bahan kering mudah terbakar itu,”tandasnya.

(zn)

  • Bagikan