MEDAN- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot empat anak buahnya yang bermasalah.
Keempatnya, yakni AKP Firman Immanuel Perangin Angin, AKP Suharyanto Tambunan, AKP Endrawan Sitepu, dan Kompol Muhammad Iskad.
Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.
Penyebab mereka dicopot juga berbeda-beda, ada yang karena ulahnya sendiri dan ada juga karena anggotanya.
Misalnya, AKP Firman Imannuel yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Binjai itu, dimutasi menjadi Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan itu diduga terkait dengan video yang sebelumnya viral soal anggota Satres Narkoba Poles Binjai yang diduga menjebak warga memakai sabu-sabu.
“Memang betul beberapa waktu lalu ada yang viral di media sosial tangkapan CCTV di salah satu warnet. Jadi, itu sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan, Kasatnya harus bertanggung jawab,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4).
Perwira menengah Polri itu menyebut pencopotan AKP Firman Immanuel itu karena diduga lalai dalam mengawasi anggotanya.
Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.
“Karena lemahnya pengawasan terhadap anggota sehingga anggota melakukan hal-hal yang seperti itu,” sebutnya.
“Sebelumnya anggota sudah diperiksa dan terkait itu juga saat ini Kasatnya sedang dimintai keterangan,” ujar Hadi.
Tak hanya Kasat Narkoba Polres Binjai, Irjen Panca juga mencopot Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Suharyanto Tambunan.
Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal kasus yang menjerat AKP Suharyanto Tambunan.
Namun, kasus itu saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Terlibat dengan apa yang bersangkutan ditarik ke Polda itu sedang didalami,” jelas mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Selanjutnya, ada AKP Endrawan Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Binjai. Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut.
AKP Endrawan yang merupakan suami dari Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin atau adik ipar Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu, dimutasi karena kasus kerangkeng.
“Bukan dicopot, dimutasi dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (18/4) malam.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut AKP Endrawan Sitepu merupakan satu dari lima anggota polisi yang ikut diperiksa soal kasus kerangkeng. Namun, Hadi menegaskan AKP Endrawan tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.
“Dia (AKP Endrawan) bagian dari lima anggota yang diperiksa kasus kerangkeng. Secara langsung dia tidak terlibat,” kata Hadi.
Kemudian, ada Kabag Logistik Polres Batubara Kompol Muhammad Iskad yang dicopot dari jabatannya.
Dia diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Mapolres Batubara yang masih berusia 19 tahun. Atas kasus itu, Kompol Muhammad Iskad dimutasi sebagai Pamen Bid Propam Polda Sumut.
Dalam kasus tersebut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus tersebut.
Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut. Dia mengatakan AKP Immanuel juga tengah diperiksa soal kasus itu.
(zn)