PADANGSIDIMPUAN- Gelar Razia Kedai tuak dan pondok tertutup, tim gabungan dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Polres Kota Padangsidimpuan dan Babinsa sita 2 drum tuak di Puncak Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kamis(31/3/2022).
Pantauan wartawan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Polres Kota Padangsidimpuan dan Babinsa berangkat melakukan razia sekitar pukul 16.00 WIB dari kantor Satpol PP di Jalan Kapten Koima.
Saat berada di lapangan Simarsayang, sejumlah personil yang di pimpin Akhyar Siregar, Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengeledahan ke beberapa kedai, kemudian personil gabungan tersebut mencurigai adanya tuak di salah satu mobil pick up berwarna hitam bernomor polisi BB 8660 XF.
“Dari mobil yang di kendarai oleh Tahi Sitompul tersebut kita menemukan 2 drum yang berisi tuak dan barang bukti itu akan dibawa ke kantor Satpol PP,”ujar Akhyar Siregar kepada wartawan.
Selanjutnya, Akhyar menjelasakan bahwa tim gabungan terus menyisir lokasi yang diduga mengganggu keamanan selama bulan suci ramadan.
“Hingga sore hari kita akan terus menyisir warung-warung tuak, pondok tertutup dan menghimbau masyarakat agar tidak membuka warung yang mengganggu keamanan selama puasa Ramadan,”tutupnya.
(zn)