MANDAILINGNATAL-Sebanyak 2 hektar ladang ganja siap panen ditemukan petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara dan Polres Mandailing Natal (Madina) di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja. Atas pengembangan tersebut petugas menemukan ladang itu dengan berjalan kaki selama lima jam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
“Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022) dikutip dari laman Detik.com
Setelah mendapat informasi tersebut, pada Rabu (16/2) petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam, satu jam menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.
“Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.
Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan, pada Jumat (17/2) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Hadi. (zn)