Lima Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal

  • Bagikan

MANDAILING NATAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan ladang ganja 5 hektar di tiga tempat berbeda di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis 2/12/2021.

Penemuan ladang ganja ini hasil penyidikan di dalam hutan selama dua hari yang dilakukan BNN Madina.

Di lokasi pertama petugas berhasil menemukan 2 hektar Ladang Ganja, Di lokasi ke dua sebanyak 2 hektar dan di lokasi ketiga petugas menemukan 1 hektar.

Kepala BNN Madina menyebutkan penemuan ladang ganja seluas lima hektar tersebut di perkirakan berusia satu hingga tiga bulan bahkan sebagian batang pohon ganja sudah di panen petaninya.

“Yang ditemukan ada usia tiga bulan dan ada juga yang sudah dipanen,” Ungkap Kepala BNN Madina AKBP Edy Mashuri.

Ladang ganja yang di temukan petugas di tiga lokasi tersebut langsung di musnahkan petugas dengan cara di cabut dan di bakar menggunakan minyak tanah.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini merupakan kerja sama antara pemerintah dengan BNNK untuk membasmi peredaran narkoba di bumi Madina.

“Kegiatan kita ini juga kerjasama kita dengan pemerintah dalam memabsmi peredaran narkotika,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar ikut serta membantu aparat penegak hukum memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini.

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

  • Bagikan