PADANGSIDIMPUAN-Biadab, sebanyak lima kepala keluarga (KK) di Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diduga diusir oleh oknum kepala desa dan sejumlah perangkat layaknya film G-30 S PKI.
Bagaimana tidak, pada Sabtu (18/6/2021), pukul 00.30 WIB, rumah mereka didatangi oleh oknum kepala desa dan sejumlah perangkatnya. Setelah sampai, mereka dipaksa untuk ke balai desa. Ironisnya, para warga itu dipaksa keluar dari rumah mereka sendiri.”Saya diusir dan ditarik dari dalam rumah sendiri,”ujar Nengsi Hariani, salah seorang warga yang diusir dari kampung tersebut kepada LENSAKINI.
Setelah ditarik paksa, perempuan anak tiga itu bersama suami digiring ke balai desa.”Saya dan keluarga sedang tidur, tiba-tiba dibangunkan paksa oleh oknum kepala desa dan sejumlah perangkatnya,”imbuhnya.
“Saya ditarik paksa oleh salah seorang laki-laki yang juga perangkat desa,”ungkapnya. Dia berharap kepada para penegak hukum agar berlaku adil kepada masyarakat. Sebab, saat ini, dia bersama keluarganya tidak bisa pulang ke rumah, karena kemanan tidak dijamin.
Pernyataan yang sama juga datang dari Rudi Iswanto, yang juga salah seorang warga. Diceritakannya, saat itu rumahnya didatangi oleh oknum kades, Sekdes, Linmas Desa dan menyuruh dia beserta istri dan anaknya kumpul di balai desa.
Setelah sampai di balai desa, dia diusir karena tidak dijamin keselamatannya.”Waktu itu saya menolak untuk dibawa ke balai desa. Tapi, tiba-tiba salah seorang anggota Linmas memaksa sembari memegang kerah baju saya,”ungkapnya.
Tak hanya itu, di balai desa, mereka juga dilempari dengan botol air mineral oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab. Beruntung, petugas kepolisian langsung datang dan membawa mereka ke Mapolsek Batunadua.
Lain lagi pernyataan Sudarmin, salah seorang warga yang diusir. Menurutnya, dia dipaksa ke balai desa dengan cara paksa sembari menarik tangan.”Di balas desa, saya diludahi oleh salah seorang warga yang masih kerabat dengan Sekdes,”tandasnya.
Menurut pengakuan warga, mereka diusir karena mempertanyakan bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2020. Sebab, tiga bulan BLT tidak dibagikan oleh perangkat desa.”Kami hanya mempertanyakan hak, tapi, mereka langsung mengusir dari kampung itu,”tandas Sudarmin. (zn)