TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), mengamankan 8 orang terduga preman dari sejumlah wilayah.
Aksi tersebut sebagai tindak lanjuti dari perintah Kapolri untuk pemberantasan tindak premanisme dan Pungli. 8 pelaku terduga preman dan pungli ini, 3 orang diantaranya diamankan di Pasar Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara, dan 5 orang lainnnya diamankan di Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kita menindaklanjuti Perintah Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli. Kita melakukan razia di seluruh Tapsel dan Paluta. Untuk Pelaku yang 8 orang ini, kita amankan terkait parkir liar” ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH Kapolres Tapanuli Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, Paulus Simamora mengatakan, Tim Polres Tapsel melakukan Razia di Pasar Gunungtua. Dari lokasi ini petugas mengamankan 3 orang pelaku parkir liar.
“Kemudian tim juga bergerak menuju lokasi wisata Aek Siiorni di Pasar Sayur Matinggi di Tapanuli Selatan. Dari dua lokasi ini, kita berhasil mengamankan 5 orang pelaku parkir liar” tutur Kasat.
Lebih jauh AKP Paulus menyampaikan, saat ini Polres Tapanuli Selatan setiap harinya akan terus melakukan razia terhadap pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Tidak ada ampun untuk pelaku premanisme dan pungli ini. Semua akan kita berantas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan atensi pimpinan kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat,” ujar. (zn)