MEDAN- Sebanyak 97 kasus Covid-19 ditemukan di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/3/2021). Dari total 97 kasus baru itu, Kota Medan menyumbangkan jumlah yang paling besar, yakni 53 kasus.
Sedangkan sisanya adalah Deli Serdang 24 kasus, Dairi 6 kasus, Batubara 5, Labuhan Batu Utara 3, Labuhan Batu Selatan 2 dan Tapanuli Utara 1 kasus.
Akibat banyaknya kasus baru yang ditemukan di Kota Medan, kota terbesar ketiga di Indonesia ini pun kembali masuk kedalam zona merah.
Hingga saat ini, dari total 34 kabupaten kota di Sumatera Utara, hanya Kota Medan saja lah yang dinyatakan masuk kedalam kategori zona merah.
Data tersebut berdasarkan hasil pembobotan dan zonasi risiko yang dirilis oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melalui laman covid19.go.id/peta-risiko.
Selain masih memiliki 1 kota masuk dalam kategori zona merah, di Sumut terdapat 11 kabupaten kota lainnya masuk kedalam zona oranye penyebaran Covid-19. Ke-11 kabupaten kota itu diantaranya Binjai, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Karo, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Batubara.
Selain itu, terdapat juga 17 kabupaten kota lainnya yang masuk kedalam zona kuning penyebaran Covid-19. Diantaranya, Serdangedagai, Padanglawas, Labuhanbatu, Madina, Padangsidimpuan, Simalungun, Humbahas, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar. Selain itu, Pakpak Bharat, Samosir, Dairi, Padanglawas Utara, Nias dan Labuhanbatu Selatan.
Sedangkan Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan masuk kedalam kategori zona hijau. (Dik)