PADANGSIDIMPUAN-Hingga triwulan pertama, jumlah korban tewas akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), sebayak 10 orang.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Lantas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Junaidi mengatakan, dari Januari 2021 hingga saat ini, jumlah kecelakaan lalu lintas 13 orang , meninggal dunia 10 orang , luka berat 2 orang, luka ringan 9 orang.
“Umumnya, korban tewas akibat kecelakaan masih berusia produktif,”tuturnya. Kasat mengungkapkan, penyebabnya beragam, diantaranya faktor kemampuan si pengendara belum sepenuhnya mampu mengendarai kendaraan nya, ada juga yang ugal-ugalan yang mengakibatkan kecelakaan.
“Bulan April sampai akhir 2021 ,kita usahakan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di Padangsidimpuan,”tutur Kasat. Ditanya upaya yang akan dilakukan pihak kepolisian, Kasat mengatakan, pihak tetap akan melakukan patroli aktif baik pagi maupun malam hari. (zn)