PADANGSIDIMPUAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan terima uang sebesar Rp352 juta dari terdakwa oknum mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan “SS”
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.