TAPANULI SELATAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara tetapkan pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penetapan tersebut sesuai hasil Rapat Pleno pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan di Aula Kantor KPU Tapanuli Selatan, Minggu (27/9/2020) siang.
Kepada LENSAKINI, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak mengatakan, penetapan pasangan Dolly-Rasyid resmi bertarung sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor : 383/PL.02.2-Kpt/1203/KPU-Kab/IX/2020.
“Hari ini kita melakukan rapat pleno dan menetapkan pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pilkada 2020,” ucapnya.
Tidak hanya menetapkan pasangan calon, lanjut Panataran, pihaknya juga melakukan pengundian nomor urut untuk peserta Pilkada Tapanuli Selatan.
Dimana, dalam pengundian ini pasangan yang diusung 7 partai politik yakni, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PAN, dan Partai Demokrat ini mendapati nomor urut 2.
“Pasangan Dolly dan Rasyid dalam pengundian nomor urut 2 sebagai peserta Pilkada,” pungkasnya. (UA)