Ada Apa? Wacana Pembentukan Pansus P-APBD 2019 Padangsidimpuan Kandas

  • Bagikan
Kantor DPRD Padangsidimpuan, di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN-Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) P-APBD 2019 oleh Fraksi Gerakan Indonesi Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kandas pada saat dilakukan voting tertutup dirapat banmus, Senin (13/7/2020).

Advertisement

Jumlah anggota banmus dari kedua fraksi tersebut kalah banyak dari fraksi yang menolak pembentukan pansus PAPBD 2019. Belum diketahaui alasan fraksi yang lain menolak. Namun, informasi yang diperoleh LENSAKINI, alasan penolakan karena  pembentukan pansus tidak ada dalam agenda rapat banmus saat itu.

Padahal seharusnya, isu yang saat ini berkembang di tengah masyarakat layak untuk dibahas dalam banmus.”P-APBD 2019 salah satu contoh isu yang saat ini berkembang di masyarakat, karena keabsahan dari P-APBD itu dinilai cacat hukum,”ujar Ali Hotma Tua Hasibuan, salah seorang anggota Banmus dari Fraksi PDIP.

Menurut pria yang sudah dua periode menjabat anggota DPRD tersebut, P-APBD tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD yang lama dan saat ini. Padahal, seharusnya, setelah evaluasi dari gubernur turun, harus kembali dibahas di DPRD untuk membuat produk hukum (perda).

(zn)

 

Advertisement

  • Bagikan