Uang Rp 647.9 Juta Diduga Setoran Camat Disita dari Brangkas Bupati Nganjuk

  • Bagikan
Bupati Nganjuk

LENSAKINI.COM – KPK dan Polisi mengamankan sejumlah uang tunai dari rumah Bupati Nganjuk. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa penyidik telah mendapatkan uang tunai dari brankas Bupati Nganjuk.

“Dalam penangkapan ini kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 647.9 juta dari brangkas Bupati Nganjuk yang diduga terkait dengan jual beli jabatan, “ujar Argo dihadapan beberapa wartawan Selasa (11/5). Uang tersebut diduga dikumpulkan oleh Bupati Nganjuk dari beberapa camat di wilayahnya.

Sehari sebelumnya dalam gelar perkara, Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan masyarkat ke KPK bulan Maret lalu. Kata Lily, lapoaran serupa juga diterima oleh Kepolisian.”Untuk menghindari tumpang tindih dilakukan koordinasi dengan kepolisian dan KPK akan mendukung terkait data dan infromasi,”terang Lili di Gedung Merah Putih KPK Senin (10/5).(BH)

  • Bagikan