Terjatuh Saat Berwudhu, Mantan Anggota DPRD Sumut Terpidana Tipikor Meninggal Dunia di Lapas

  • Bagikan
Poto Mustofawiyah Sitompul semasa hidup. (ist)

Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, Mustofawiyah Sitompul meninggal dunia. Terpidana korupsi itu terjatuh di kamar mandi saat mengambil air wudhu di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan.

Advertisement

“Iya, benar. Tergelincir saat mengambil wudhu untuk Sholat Idul Adha, kemarin pagi,” ujar Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, Frans Elias Nico seperti yang dari Tribunnews.com.

Frans Nico melanjutkan, politikus Partai Demokrat itu tergelincir sekitar pukul 06.00 WIB di kamar mandi mushola. Usai terjatuh, Mustofa langsung dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun naas nyawanya tidak dapat tertolong. “Begitu terjatuh, langsung kita larikan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan,” katanya.

Dijelaskan Frans Nico, akibat terjatuh di kamar mandi tersebut, tekanan darah Mustofa drop hingga 80/60. “Tekanan darahnya drop, cuma 80/60 saat diperiksa di rumah sakit,” katanya lagi.

Setelah proses pemeriksaan medis, jenazah Mustofawiyah disemayamkan di rumah duka Jalan STM/Jalan Suka Eka, Medan Johor dan sore itu juga langsung dikebumikan.

Seperti diketahui, Mustofawiyah Sitompul merupakan satu di antara puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang terbelit kasus dugaan korupsi karena menerima suap dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Lantas pada, April 2019 lalu, Mustofawiyah Sitompul divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp480 juta.

Politikus Partai Demokrat ini terbukti melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan