Terdampak Covid-19, DPRD Desak Pemkab Simalungun Bayarkan Insentif ASN

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait mendesak Pemerintah Kabupaten Simalung untuk segera membayarkan insentif para aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, selama pandemi korona ini, ribuan ASN di ruang lingkup Pemkab Simalungun tidak merima insentiif sejak bulan Marret 2020.

Advertisement

” Saya akan desak pemerintah daerah membayarkan insentif ASN. karena mereka juga terdampak Covid 19. Jadi anggarannya jika memang sudah habis dialihkan untuk penanganan Covid 19, supaya dialokasikan di P-APBD 2020,” kata Sastra kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Pernyataan Sastra ini setelah dirinya merasa prihatin melihat perekonomian ASN selama pandemi Covid 19. Dimana, ribuan para ASN mengaku, kehidupan ekonomi mereka sangat memprihatinkan.

Kepada Lensakini.com, Senin (6/7/2020) siang, salah seorang ASN di Kantor Bupati Simalungun, R Saragih mengatakan, selama pandemi korona ini, kehidupan perekonomian keluarganya sangat pas-pasan. Pasalnya, saat ini dirinya hanya menerima gaji tidak sampai Rp1 juta lantaran dirinya ada memiliki pinjaman di bank.

” Jujur saja, gaji yang saya terima saat ini tidak sampai Rp 1 juta,karena dipotong membayar pinjaman di bank,jadi hanya insentif diharapkan menambah memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.

Saragih menambahkan, insentif ini tidak mereka terima sejak Maret 2020 lalu. Biasanya, dalam setiap bulannya mereka menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Dimana,, uang insentif inilah yang menompang biaya hidup mereka.

“Seharusnya Pemkab Simalungun juga peduli kepada kami ,walaupun kami ASN tapi kami juga terdampak Covid 19,tidak dapat bantuan dari mana-mana,sehingga insentif sangat diharapkan bisa dibayarkan,” sebut Saragih. (UA)

Advertisement

  • Bagikan