Tanam Ganja di Pot Bunga, Juru Parkir “Usang” Ini Diciduk Polisi

  • Bagikan

MEDAN-Seorang juru parkir di Kota Medan, Ronal Tampubolon, warga Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, ditangkap petugas Polsek Medan Barat, Minggu (19/7/2020).

Advertisement

Pria berusia 37 tahun ini ditangkap petugas lantaran diduga menanam ganja di pot bunga miliknya. Terungkapnya aksi tersebut setelah petugas Polsek Medan Barat mendapat informasi dari warga adanya penanaman ganja di pot bunga. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi.

Setibanya di kediaman tersangka, petugas langsung menemukan tanaman ganja tersebut di areal lokasi kediaman tersangka. Oleh petugas, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti 6 pot tanamam ganja.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini tengah kita periksa,” ungkapbKapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK.

(UA)

 

Advertisement

  • Bagikan