Tak Terima Saudaranya Dianiaya, Perempuan Ini Buat Laporan Ke Polisi

  • Bagikan
Elida ketika membuat laporan ke kantor polisi (Ist)

BELAWAN-Tak terima adiknya diculik, dianiaya dan dipermalukan, Elida, warga Lingkungan X, Kelurahan Terjun, membuat pengaduan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (14/8/2020).

Kepada wartawan, Elida mengatakan, sesuai pengakuan TGR (korban) dan sejumlah saksi diketahui, korban dibawa dua pria dan satu perempuan dari tempat kerjanya di Parkiran PT Ayu di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, pada Selasa, 4 Agustus 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Mereka membawa paksa adik saya dengan tuduhan mencabuli kerabat pelaku,”ujarnya.  Lebih lanjut dia mengatakan, mereka membawa TGR ke  salah satu rumah di Jalan Marelan 9, Gang Rahayu, Lingkungan 7, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan yang belakangan diketahui rumah MI. “Adik saya dibawa ke rumah Mak Intan (MI) di Gang Rahayu.

Kepada Elida, TGR mengaku mengalami kekerasan fisik dan dipaksa mengaku mencabuli salah seorang kerabat mereka. Disebutkan Elida, Rabu (5/8/2020) pagi, adiknya dibangunkan dengan cara ditendang badannya, lalu diarak ke Simpang Jalan Marelan 9/Jalan Marelan Raya dan ditempelkankan kertas bertuliskan ‘Aku Pemerkosa’.

“Adik saya terus dianiaya dan beruntung ada warga yang mengingatkan pelaku untuk membawa adik saya ke polisi,” ujar Elida dengan mata berkaca kaca.

Melalui pengaduan tersebut, Elida berharap adiknya Tgr mendapat kepastian hukum dari pihak ke polisian dan meninda pars pelaku penganiayaan tersebut.

 

  • Bagikan