Puasa-Puasa “Ngerekap” Suyat Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Diduga lagi merekap judi kim saat ummat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa, Suyat, warga Desa Salambue, Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap.

Advertisement
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti hanya berupa, uang sebesar Rp.58.000, satu unit telepon seluler dan tiga lembar potongan kertas yg berisikan angka tebakan judi kim.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto mengatakan, penangkapan itu berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa warung milik Krispo sering dijadikan tempat membahas nomor Kim dan Togel.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.”Tersanga dicurigai dan langsung dilakukan penggeledahan,”ujar Kasat kepada LENSAKINI.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan, guna kepentingan penyelidikan. (zn)

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *