MEDAN-Seorang pelaku perampokan sadis inisial RW alias Midun (30) tersungkur ditembak petugas Satuan Reskrim Polsek Medan Area, Jum’at (26/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku warga Jalan Ismailyah Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, nekat menebas kepala dua korbannya yaitu Lukman (52) dan Hasim, saat beraksi mencuri 3 unit handphone (HP) di rumah korban Hasim di Jalan Sabarudin Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Jum’at (26/6/2020) sore.
Kedua korban bersimbah darah dan sempat tidak sadarkan diri karena luka yang cukup parah.
Kedua korban yang kena tebas menggunakan senjata tajam jenis pisau itu yakni Lukman warga Jalan Pendidikan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur dan Hasim, saat keduanya berada di kediaman Hasim.
Saat pengembangan terhadap barang bukti, pelaku terpaksa ditembak petugas kepolisian karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan karena berusaha kabur usai ditangkap anggota tekap Polsek Medan Area di Jalan Gandhi Medan, Jum’at (26/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah hasil Lidik petugas dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP, menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gandhi Medan. Kemudian tekap Polsek Medan Area yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu JH Panjaitan bersama anggota tekap Polsek Medan Area dan Tim Ranmor Polrestabes Medan, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Dari hasil interogasi kepada tersangka, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Sabtu (27/6/2020).
Kompol Faidir menjelaskan, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui atap seng rumah tersebut. Namun, karena panik saat melakukan pencurian kepergok oleh korban Lukman, pelaku kemudian langsung membacoknya, tepat mengenai bagian kepala korban sebanyak 2 kali memakai pisau. Akibatnya korban Lukman terjatuh ke lantai.
Selanjutnya, pelaku berusaha keluar dengan cara lari menuju pintu depan rumah korban dan korban Hasim berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah tersebut. Karena panik, pelaku juga nekat membacok kepala korban sebanyak 2 kali menggunakan pisau hingga korban Hasim langsung tersungkur di lantai.
Kemudian, pelaku langsung melarikan diri dan menjual HP hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial Z dengan perjanjian 3 buah HP hasil curiannya seharga Rp900.000. Tetapi Z saat itu, baru memberi uang kepada pelaku sebanyak Rp50.000 dan uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Faidir mengatakan, pada saat dilakukan pengembangan barang bukti, pelaku berusaha melawan petugas dan kemudian tekap Polsek Medan Area memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan petugas.
“Dan petugas menembak kedua kaki tersangka,” tegas Kapolsek.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan yaitu satu buah topi warna merah, sebilah pisau, celana pendek, baju kaos warna hitam, jaket jeans dan kayu. (bs)