Kantongi Sabu, Warga Komplek Sopo Indah Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kantongi narkoba jensi sabu, FRL (38), warga Sopo Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap petugas kepolisian di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Dari tangan pria pengangguran itu, petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti berupa,  1  bungkus plastik klip transparan diduga  narkotika golongan I jenis Saabu seberat 0,90 gram dan  buah bungkus rokok.”Tersangka menyimpan barang bukti di dalam bungkus rokok dan diselipkan di baju,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering digunakan untuk transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah sampai di lokasi, polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang rekannya.

Melihat itu, polisi langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, petugad menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.”Sekarang dia sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan. (zn)

 

 

 

Advertisement
  • Bagikan