Gara-Gara BLT, Pria Asal Bintuas Madina Ini Nekat Aniaya Mantan Istri dan Mertua

  • Bagikan
- Erdi Hariyanto, seorang pria pengangguran di Desa Bintuas, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

MADINA – Erdi Hariyanto, seorang pria pengangguran di Desa Bintuas, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tega menganiaya mantan istri dan mertuanya lantaran tak diberi bagian bagian uang bantuan sosial langsung tunai (BLT). Pelaku Erdi kini telah diamankan polisi dan terancam hukuman hingga 8 tahun penjara.

Advertisement

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penganiayaan berawal ketika Erdi meminta bagian uang BLT dari Pemerintah Desa Bintuas. Lantaran tak diberi, Erdi mengamuk dan menganiaya mantan istrinya, Fitri Novita. Tak hanya itu, Erdi juga menganiaya mantan mertuanya, Masniati

Fitri dan Masniati lalu mengadukan penganiyaan itu ke Polres Madina. Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polres Madina bergerak cepat mengamankan tersangka Erdi

Kepada polisi, Erdi Hariyanto, ayah satu anak ini mengaku tega menganiya mantan istri dan mertua karena tak kebagian jatah uang BLT yang diterima sang mantan istri dari kepala desa sebesar Rp300 ribu rupiah.

Tahu korban mendapat uang BLT, pelaku Erdi lantas mendatangi mantan istrinya, Fitri, untuk meminta bagian sebesar Rp100 ribu. Namun korban menolak hingga terjadi pertengkaran.

“Korban Masniah berusaha melerai pertengkaran anaknya Fitri dengan dengan mantan suami. Namun, Erdi justru memukul Masniati,” kata Kasat Resrkim Polres Mandailing Natal AKP Azuar Anas. (SI)

Advertisement

  • Bagikan