Diduga Gara-Gara Kutipan Uang, Jamaluddin Tewas Ditikam

  • Bagikan

MEDAN-Satuan Reskrim Polsek Deli Tua meringkus seorang pelaku pembunuhan inisial PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 23.36 WIB.

PB diduga pelaku penusukan dengan sebilah pisau hingga mengakibatkan tewasnya Jamaluddin Bangun (38) warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/6/2020) malam.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan itu diduga berawal ketika terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku gara-gara pengutipan uang di depan Warung Kopi Wak Min Jalan Stasiun Pajak Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Deli Tua, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tiba-tiba pelaku menusuk dada sebelah kiri korban dan akhirnya korban meninggal dunia.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, mendapat laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadi penikaman dan korban sudah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Deli Tua langsung meluncur ke RS Sembiring dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri,” ujar AKP Zulkifli melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (25/6/2020).

AKP Zulkifli menyebutkan, selanjutnya petugas langsung mengecek TKP dan mencari keberadaan pelaku. Tepatnya sekitar pukul 23.36 WIB, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku.

“Motif pembunuhan diduga adanya perselisihan dalam pengutipan uang SPSI,” tandasnya. (bs)

  • Bagikan