
Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku RA di sebuah kios di Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, pada Senin (13/1) sore.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dia saat ini sudah kita lakukan penahanan,” tambah AKP Suriya.

Kasus ini menjadi sorotan karena bermula dari masalah tarif yang berubah hingga berujung pada tindakan kekerasan. Polisi kini mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.