PADANGSIDIMPUAN- Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dikabarkan menjemput paksa Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (2/7/2024).
Hal tersebut diketahui berdasarkan video viral berdurasi 21 detik yang tersebar di sejumlah media sosial.
Dalam tayangan video, sejumlah pegawai Kejari Padangsidimpuan tampak memboyong seorang pegawai yang diduga merupakan Bendahara Dinas PMD Padangsidimpuan berinisial HN.