Asik “Nyabu” di Rumah Kosong, 1 Orang Pelajar Asal Padanglawas Utara Dan Rekannya Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Kedua tersangka sudah diamankan pihak kepolisian. Satu dari dua tersangka merupakan pelajar

PADANGLAWAS UTARA-Lagi asik “nyabu” di rumah kosong, ASP (17) warga Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) bersama seorang rekannya TAWH (29), ditangkap petugas kepolisian.

Advertisement

Keduanya ditangkap di Desa Batang Baruar, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta. Sayangnya, dua orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri ketika akan dilakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,19 gram,

1 alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman dan 1 kaca pirek. “Keduanya sudah kita amankan,”ujar Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj.

Diceritakan Kapolres, penangkapan tersebut berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi bahwa lokasi penangkapan sering dijadikan untuk menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

Ketika sampai di lokasi, petugas kepolisian melihat empat orang pemuda sedang berada di rumah kosong. Sayangnya, dua dari empat pemuda tersebut berhasil melarikan diri, dan saat ini sedang dalam pencarian kepolisian.

“Dari data yang kami dapat saat ini, satu diantara tersangka masih berstatus pelajar,”tandasnya. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan