Alamak!..Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Parbetor di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Tengah asyik jual narkoba. Seorang warga Jalan Sutan Maujalo Harahap, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diciduk personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 13 amp ganja kering siap edar.

Advertisement

Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (21/7/20220) siang menyebutkan, pengedar narkoba yang ditangkap petugas tersebhg yakni, Zulkifli Lubis (55). Penangkapan pria paru baya yang bekerja sebagai penarik betor tersebut berawal dari laporan yang diterima petugas maraknya peredaran narkoba di Jalan Sutan Maujalo Harahap.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan. Saat itulah, petugas curiga melihat gelagat tersangka yang saat itu tengah berada di dalam warung.

Tak mau buruannya lepas, petugas langsung menghampiri tersangka. Curiga melihat kehadiran petugas, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun usahanya tersebut tak berhasil setelah petugas menangkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus ganja kering di kantong celananya. Selanjutnya saat penggeledahan di dalam warung petugas kembali menemukan 12 paket ganja siap edar.

Oleh petugas, tersangka langsung digiring ke Mapolres Padangsidimpuaj untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Julianj Prihartini melalui Kasubbbag Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan lagi dalam pemeriksaan,” ucapnya singkat.

(UA)

Advertisement

  • Bagikan