PADANGSIDIMPUAN-Petugas gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggelar operasi penyakit masyarakat di Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/4/2021) sore.
Dalam razia yang berlangsung di sejumlah kos-kosan dan warung tuak, petugas menjaring 10 pasangan di luar nikah.
Kepada LENSAKINI, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Ahmad Fauzi KS mengatakan, dalam razia ini membagi 4 tim.
Dimana, masing-masing tim membagi penyisiran ke kawasan Jalan Baru, Bukit Simarsayang, kos-kosan di kawasan Komplek DPR, dan kawasam di Kecamatan Batunadua.
“Razia ini merupakan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan” ucapnya. Lebih lanjut, mantan Kasat Intel Polres Padangsidimpuan ini mengatakan, dalam razia ini pihaknya menjaring 10 pasangan yang bukan suami isteri. Ke 10 pasangan ini kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Untuk pasangan di luar nikah, kita serahkan ke Dinas Sosial. Sedangkan yang di pakter tuak, akan kita serahkan ke Satpol PP,” pungkasnya.
(Zn)