SOPPENG (LENSAKINI) – Kasus perselingkuhan yang menghebohkan publik terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial BR, yang merupakan menantu, diduga menjalin hubungan terlarang dengan ibu mertuanya, FR (36), hingga akhirnya FR hamil dan melahirkan anak dari hubungan tersebut.
BR, yang sebelumnya menikah dengan AL (21), anak dari FR, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah hubungan gelapnya terungkap. Menurut keterangan Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, hubungan itu terjadi sejak awal tahun 2024, tepatnya saat FR sudah menjadi janda usai ditinggal meninggal suaminya.
Peristiwa ini pun menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik luas. Kepala Desa Abbanuange, Buhari, mengungkap bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum.
Sang istri sah, AL, memilih untuk tidak memperpanjang masalah secara hukum dengan mengajukan syarat agar BR menceraikannya. Mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat akhirnya mengantar pada keputusan damai, meski nasib AL terbilang miris karena mantan suaminya kini menikah dengan ibu kandungnya sendiri.
Pernikahan antara BR dan FR telah berlangsung beberapa bulan lalu, menjadikan BR sebagai ayah tiri bagi AL. Sementara proses perceraian antara BR dan AL masih menunggu sidang perdana yang dijadwalkan pada 27 Mei 2025 di Pengadilan Agama Soppeng.
Kisah pelik ini menggambarkan sisi gelap dalam hubungan keluarga yang jarang terungkap, sekaligus menjadi peringatan akan kompleksitas masalah rumah tangga di tengah masyarakat.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI