Dia mengatakan, selama Covid-19, aksi penipuan di Indonesia kian marak. Berbagai cara dilakukan oleh oknum-oknum tersebut untuk dapat menipu rakyat Indonesia.
Menurut Gus, masyarakat harus hati-hati apabila ada yang menawarkan flatfrom digital yang menawarkan skema keuntungan besar yang pada akhirnya merugikan.
“Ini menjadi atensi kita. Masyarakat harus melek finansial. Cerdas dan bijak dalam berinvestasi. Jangan tergiur iming-iming (keuntungan besar). Kita tak ingin masyarakat terjebak penipuan online, transaksi digital ilegal serta bentuk penipuan berbasis teknologi lainnya,” kata dia.