Dewas KPK Dinilai Lamban Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

  • Bagikan

JAKARTA-Peneliti  (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban memproses dugaan pelanggaran etik berupa gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Kurnia, semestinya dewan pengawas bisa bekerja cepat karena secara kasat mata tindakan Firli menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadi berpotensi melanggar kode etik yakni menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Advertisement

Tindakan itu lanjutnya, berpotensi melanggar hukum apabila fasilitas helikopter yang digunakan diberikan oleh pihak tertentu sebagai gratifikasi.”Namun Dewas sampai saat ini tidak kunjung menjatuhkan putusan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis seperti dilansir CNN Indonesia.

Disisi lain, Kurnia menilai, kinerja dewan pengawas sepanjang semester I tahun 2020 belum efektif. Sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja dewan pengawas lebih banyak mengacu kepada dugaan etik Firli selaku pimpinan KPK.

Selain dugaan gaya hidup mewah, Kurnia berujar dewan pengawas telah abai dalam melihat dugaan etik Firli dkk terkait pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti. Rossa merupakan anggota tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

Ia dipulangkan ke instansi asal Mabes Polri berdasarkan keputusan pimpinan KPK. Keputusan itu dinilai prematur karena masa dinas Rossa di KPK belum habis dan pemulangan tersebut tanpa persetujuan Kapolri Jenderal Idham Azis. Bahkan, lanjut Kurnia, Rossa sendiri juga diketahui tidak pernah melanggar kode etik saat bekerja di komisi antirasuah.

“Tentu harusnya kejadian ini dapat dijadikan pemantik bagi Dewas untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli.

“Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli dan termasuk juga yang lain-lainnya, termasuk yang ada di luar seperti penyedia jasa heli. Dan saat ini sudah dikumpulkan,” ungkapnya.(hh).

 

Advertisement

  • Bagikan