Buron 3 Hari, Mardani Maming Akhirnya Ditahan

  • Bagikan
Foto Mardani Maming ketika ditahan (Ist)

Alexander Marwata menjelaskan KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus Mardani Maming sehingga KPK menaikkan status proses hukum dan menetapkan Mardani Maming menjadi tersangka.

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujarnya.

Dugaan suap berawal dari pemberian izin usaha pertambangan operasional produksi (IUP OP) kepada pihak swasta saat Mardani Maming masih menjabat Bupati Tanah Bumbu selama dua periode sejak 2010.

  • Bagikan