Sementara itu, Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Tapsel, Arman Pasaribu mengatakan, korban tersebut sudah memiliki izin menggunakan tenaga kerja asing.
“Korban sudah memiliki semua syarat untuk bekerja di PLTA Batang Toru,”tuturnya kepada wartawan.
(Zn)