PEMATANGSIANTAR-Dendam karena pernah diusir, menjadi alasan pelaku berinisial A (57), warga Aceh, nekat membunuh Stevan Theodore (31) di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan uang lebih kurang Rp 7,6 juta, pisau dan gunting.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, pelaku A ditangkap di saat sedang duduk-duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.
Saat polisi menangkapnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.
“Pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati pernah diusir,”ujarnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pelaku memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian. (zn)